Kali ini saya akan membahas tentang urbanisasi menurut saya dan pendapat
tentang manfaat atau dampak dari urbanisasi milik saya.
Urbanisasi menurut saya adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota,
Urbanisasi juga merupakan masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran
penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai
permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota
yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan,
fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain
sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan
keluarnya.
Urbanisasi identik dengan sebuah tujuan untuk memperbaiki kondisi hidup yang
semula serba kekurangan untuk menjadi lebih baik. Urbanisasi bagi kota besar
seperti Jakarta merupakan problema pelik yang setiap tahun pasti datang
menghampiri. Hal ini mengidentifikasikan bahwa tempat asal mereka lahan
ekonominya tidak cukup baik. Terlebih mereka melihat bahwa kota besar kususnya
Jakarta merupakan pusatnya perekonomian, maka ketertarikan untuk mengadu nasib
dengan urbanisasi semakin bertambah.
Berikut fakor,keuntungan dan dampak
terjadinya urbanisasi:
Faktor
penarik
- Kehidupan kota yang lebih modern
- Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
- Banyak lapangan pekerjaan di kota
- Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
Faktor
pendorong
- Lahan pertanian semakin sempit
- Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
- Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
- Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
- Diusir dari desa asal
- Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
Keuntungan
urbanisasi
- Memoderenisasikan warga desa
- Menambah pengetahuan warga desa
- Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
- Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
Akibat
urbanisasi
- Terbentuknya suburb tempat-tempat pemukiman baru dipinggiran kota
- Makin meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)
- Masalah perumahan yg sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan
- Lingkungan hidup tidak sehat, timbulkan kerawanan sosial dan kriminal
Jadi
menurut saya ubranisasi itu boleh boleh saja jika dalam jumlah yang sepadan
dengan lapangan kerja yang tersedia di kota kota seperti di Jakarta,dan sepadan
dengan kemampuan yang dimiliki oleh para pelaku urbanisasi. Tidak mudah jika
hanya dilakukan dengan modal nekat datang ke kota dengan tujuan mencari
pekerjaan dan masa depan, pada akhirnya hanya membuat populasi di ibu kota
khususnya menjadi lebih padat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar